Ibas Gaungkan Lawan Omicron, Pemerintah Pusat-Daerah Hati-hati

Senin, 07 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Indonesia saat ini mengalami gelombang baru penyebaran COVID-19 varian Omicron. Varian ini jauh lebih menular dibandingkan varian Delta yang menyebar tahun 2021 lalu.

Per Minggu (6/2), jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 36.057. Sebaran varian Omicron yang mulai terdeteksi di Indonesia sejak 15 Desember 2021 lalu telah menyebabkan positivity rate meningkat.

Baca Juga

Luhut Beberkan Lansia Rentan Jadi Korban Penyebaran Omicron

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah harus mengambil langkah yang cepat, tegas, dan terukur.

Hal tersebut, kata pria yang karib disapa Ibas ini, bertujuan untuk memotong mata rantai penyebaran COVID-19 dan menekan kurva penularan.

“Jumlah positif COVID-19 varian Omicron mencapai 30 ribu lebih. Hati-hati! Pemerintah pusat dan daerah mesti ambil langkah cepat, tegas, dan terukur untuk putus rantai penyebaran,” kata Ibas dalam keterangannya, Senin (7/2).

Lebih lanjut, Ibas menyampaikan bahwa kegiatan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) harus dievaluasi. Apalagi banyak anak-anak yang juga terpapar. Pun dengan tempat wisata dan pusat keramaian yang harus diberikan atensi secara ketat.

Baca Juga

Anies Tegaskan Tingkat Keparahan Akibat Omicron di DKI Tidak Tinggi

Terakhir, Ibas meminta agar program vaksinasi terus berjalan secara cepat dan merata. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan obat dan fasilitas alat tes COVID-19 yang terjangkau baik dari harga maupun jumlahnya.

“Tempat wisata dan pusat keramaian mesti juga diberikan atensi secara ketat. Program vaksinasi harus terus berjalan termasuk booster vaksin serta jangan lupa untuk memastikan agar ketersediaan obat, vitamin, dan alat test antigen atau swab PCR harga terjangkau tersedia luas. #lawanOmicron #JagaProkes,” tambahnya.

Ibas juga mengajak masyarakat ikut bertanggung jawab mengurangi risiko penularan dengan kembali disipilin mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup sehat. (Pon)

Baca Juga

Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan