HTI Dibubarkan Karena Ingin Dirikan Negara Khilafah
Senin, 08 Mei 2017 -
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa faktor utama pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah karena HTI ingin mengganti ideologi pancasila dengan sistem khilafah.
"Banyak sekali masyarakat menolak kehadiran HTI. Terutama prinsip yang bertentangan dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945. Seperti masalah sistem khilafah," kata Kapolri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5).
Dalam proses pembubaran ini, peran Polri hanya memberikan masukan dan data-data kepada Menkopolhukam. Masukan itu berupa informasi dan data tentang kegiatan-kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Baik melalui pernyataan-pernyataan, kegiatan lapangan, yang sudah kita dapatkan. Polri akan berikan masukan," katanya.
Setelah itu, langkah hukum pembubaran HTI akan dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenkumham kepada Kejaksaan.
"Kejaksaanlah yang akan lakukan gugatan ke pengadilan," kata Tito.
Tito menegaskan, keluarnya sikap tegas pemerintah terhadap HTI adalah karena HTI dianggap membahayakan keutuhan NKRI sebagai identitas bangsa.
Selain itu, meski HTI berbadan hukum, namun kegiatan-kegiatannya terindikasi kuat tidak sesuai dengan UU tentang keormasan.
"Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil sikap langkah hukum untuk membubarkan, di antaranya melalui proses peradilan," tandasnya. (Ayp)
Baca berita terkait HTI lainnya di: Lebih Berbahaya PKI Atau HTI? Ini Jawaban Goenawan Mohamad