Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Penjualan Organ Tubuh itu Hoax

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Maret 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Penjualan Organ Tubuh itu Hoax

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merebaknya kabar penculikan anak dan penjualan organ tubuh di media sosial membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara. Menurutnya masyarakat tak perlu takut atau resah dengan sejumlah isu hoax yang jadi topik perbincangan hangat netizen di media sosial.

Sebagaimana dilansir Antara, Kamis (23/3) Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tidak panik.

"Beritanya hoaks (bohong). Jadi kami minta masyarakat tidak perlu khawatir. Orang tua jangan khawatir, lakukan kegiatan seperti biasa. Tingkatkan kewaspadaan tapi jangan over reaktif dan panik," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta.

Saat ini polisi sedang menelusuri informasi terkait penculikan anak dan penjualan organ tubuh di sejumlah daerah. Kapolri Tito Karnavian memastikan bahwa di sejumlah daerah yang selama ini dihebohkan dengan isu penculikan anak dan penjualan organ tubuh, situasinya masih aman dan dalam pantauan pihak kepolisian.

"Saya sudah cek di Manado, Sumut, dan beberapa tempat lain termasuk di Jakarta, isu tersebut tidak benar," katanya.

Jenderal Tito Karnavian menduga, isu penculikan anak dan penjualan organ tubuh sengaja dihembuskan pihak tertentu guna menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Hal itu tidak terlepas dari gesekan politik terkat pilkada di sejumlah daerah di tanah air.

Sebelumnya berita hoax berupa isu praktik penculikan anak disertai dengan praktik jual beli organ tubuh dengan harga tinggi menjadi viral di media sosial. Netizen pun resah menyikapi isu yang berkembang di media sosial tersebut.

#Berita Hoax #Tito Karnavian #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya memecat Menteri ESDM, Bahlil Lahadaila. Ia ketahuan berbohong soal listrik di Aceh yang sudah menyala.
Soffi Amira - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Bagikan