Honor Daerah Belum Turun, Puluhan Guru TK Mengadu ke Anggota Dewan
Senin, 19 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Puluhan guru Taman Kanak-kanak di Kecamatan Tanta, Kabulapaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengadukan nasibnya ke anggota dewan setempat karena hingga kini belum mendapatkan honor daerah.
Salah satu guru TK, Jumriah di Tanjung mengaku sudah mengabdi sebagai guru selama 20 tahun lebih, namun belum jelas nasibnya diangkat sebagai Pegawai Tidak Tetap atau tidak.
"Kami hanya berharap bisa mendapatkan tunjangan dari Pemerintah daerah karena selama ini honor yang diberikan masih minim," jelas Jumriah seperti dilansir Antara, Minggu (18/2).
Saat ini Jumrian dan puluhan guru TK di wilayah ini hanya menerima honor Rp 500 ribu per bulan. Padahal masa kerja mereka cukup lama bahkan ada yang 20 tahun lebih. Hal ini disampaikan Jumriah saat pertemuan Kerja Kelompok Guru dengan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong.
Anggota komisi III, Jurni menyampaikan, sebenarnya honor guru TK mulai tahun ini sudah dinaikkan menjadi Rp 700 ribu per bulan.
"Para guru TK ini mengharapkan dapat SK Bupati sebagai Pegawai Tidak Tetap agar bisa mendapatkan beasiswa kuliah," jelas Jurni.
Selain itu peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 8 tahun 2017 yang mewajibkan guru non PNS wajib mengantongi SK dari Pemerintah daerah untuk mendapatkan.
Jurni menyampaikan para guru juga mengharapkan pemberian SK merata bagi semua guru baik yang berijasah SMA maupun S1 agar bisa mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi. Di hadapan puluhan guru Jurni menyatakan dukungannya untuk memperjuangkan nasib mereka agar bisa mendapatkan SK Bupati sebagai pegawai tidak tetap. Termasuk peningkatan fasilitas sekolah khususnya TK dan PAUD. (*)