[HOAKS atau FAKTA]: Tim Hukum Anies Diusir MK Gara-Gara Bukti Palsu
Kamis, 04 April 2024 -
MerahPutih.com - Persidangan sengketa Pemilu Presiden 2024 tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Beredar konten viral berisi video dari channel youtube bernama KUMPARAN TV yang menampilkan thumbnail pengacara dari pihak pemohon pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto disebut diusir lantaran membawa bukti palsu.
Narasi:
GEGER MALAM INI || BAMBANG WIDJOJANTO DI USIR HAKIM DARI PERSIDANGAN BAWA BUKTI PALSU BERUPA ..
BERITA TERBARU
DI USIR DARI PERSIDANGAN
GARA2 BAWA BUKTI PALSU TIM HUKUM ANIES DI USIR HAKIM MK
Baca juga:
FAKTA
Informasi yang beredar setelah ditelusuri Turn Back Hoaks (Mafindo), ternyata thumbnail yang ditampilkan dalam video merupakan hasil manipulasi dari foto ketika sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Selasa 18 Juni 2029.
Materi konten tidak menampilkan sosok Bambang Widjojanto, tetapi foto dari artikel liputan6.com berjudul, “Kala Hakim MK Dibuat Bingung dengan Udung, Sosok yang Tidak Nyata”.
Narator dalam video hanya membacakan ulang artikel dari tribunnews.com berjudul, “Gugatan ke MK Disebut Cengeng, Timnas AMIN Geram Janji Bikin Hotman Paris Menangis, Ini Caranya”.
Artikel ini membahas tentang tanggapan Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin, Iwan Tarigan tak terima gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK dianggap cengeng oleh anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris.
Narator juga membacakan sebagian isi dari artikel tribunnews.com berjudul “Bawa 100 Lembar Gugatan ke MK, Tim Anies & Cak Imin Minta Pilpres Diulang, Larang Gibran Terlibat”. Dalam artikel tersebut membahas tentang Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin resmi mengajukan gugatan ke MK perihal perselisihan hasil Pemilu 2024.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Kalah di Pilpres 2024, Anies Baswedan Depresi
KESIMPULAN
Dengan demikian dapat disimpulkan, klaim narasi yang menyatakan tim hukum Anies diusir gara-gara bawa bukti palsu tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten hoaks yang dimanipulasi. (Knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: MK Diskualifikasi Paslon 02 Prabowo-Gibran