[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air

Foto : Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Indonesia dikabarkan menolak setiap warga negara Palestina yang masuk ke Tanah Air. Informasi ini diunggah akun X @MariaAlkaff_ pada Sabtu (9/5/2026).

Akun ini mengklaim Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan RI menerbitkan surat dinas untuk menolak masuk setiap warga negara Palestina. Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar dokumen tanpa kop tertanggal 17 September 2025.

NARASI

'Ternyata ada bukti surat arahan Menteri Imigrasi Ri untuk tolak masuk tiap warga Palestina Kalau memang presiden tidak tahu, kalau memang menteri-menterinya tidak tahu, kalau memang ini perbuatan oknum-oknum di instansi-instansi tertentu, kita minta ada tindakan.

Orang-orang yang menghalangi tersebut berhentikan pecat dan tolong orang-orang yang tadi tidak jadi kemari undang secara resmi. Saya minta teman-teman tersebut, Dr Basim Naim dan timnya undang ke Indonesia.

Bahkan kalau dia bertemu dengan presiden, biar presiden dengar langsung dari orang Palestina, dari pejuang Palestina tentang apa yang terjadi di sana. Katanya Presiden mau bela Palestina, katanya presiden mau tahu soal Palestina, dengar dari sumbernya langsung. Undang mereka ke istana.

Kalaupun presiden tidak mau terima ke istana, setidaknya biarkan dia datang untuk silaturahmi dengan ormas-ormas Islam.

Sebelum ke Indonesia, delegasi Palestina ini disambut hangat oleh PM Malaysia, Anwar Ibrahim, dan para ulama di sana.

Kok di Indonesia Ditolak ?? Karena Gabung BoP!?'.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Prediksi Indonesia Akan Bangkrut Tahun 2030 Gara-gara Terlilit Utang



FAKTA


Tim pencari fakta Tempo.co memverifikasi konten tersebut melalui penelusuran pemberitaan media kredibel. Faktanya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak pernah menerbitkan nota dinas seperti yang beredar di publik.

Saat membandingkan dokumen itu dengan Keputusan Menteri M.IP-10.HK.03.02 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas, Tempo menemukan perbedaan format yang mencolok.

Sesuai aturan, nota dinas sebagai sarana komunikasi komunikasi internal antarpejabat tidak dibubuhi cap dinas, tembusannya hanya berlaku di lingkungan unit kerja internal, dan wajib mencantumkan jumlah lampiran.

Tempo juga memindai barcode pada surat tersebut, tapi tidak membuahkan hasil.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.

Ia mempertanyakan keaslian surat larangan tertanggal 17 September 2025 tersebut karena instansinya tetap menerbitkan visa bagi warga negara Palestina.



KESIMPULAN


Unggahan berisi klaim 'dokumen Kementerian Imigrasi soal penolakan warga Palestina masuk Indonesia' merupakan konten palsu.(knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri



##HOAKS/FAKTA #Palestina #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Beredar informasi Dukcapil melarang orang tua menamai anak berdasarkan karakter fiksi maupun film kartun. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Laran Orang Tua Kasih Nama Anak dari Karakter Fiksi dan Film Kartun
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan