[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serahkan Aset Koruptor Rp 1.000 T ke Indonesia

Selasa, 19 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Beredar video memberitakan Pemerintah Singapura telah menyerahkan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun hasil korupsi para korupsi yang kabur ke sana. Dalam video yang beredar menampilkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong yang diklaim sebagat penyerahan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun.

Narasi:

Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yang dicuri koruptor. Maju Indonesiaku, keren presidenku.

Benar merinding bp Jokowi the best and graet. Bp Jokowi bukan seorang milit tapi bp Jokowi sangat berani melawan negara asing demi membela rakyatnya. Ini yang ditakutkan para koruptor yang telah mencuri kekayaan dan uang rakyat Indonesia.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Bagi-Bagi Takjil Depan Istana Negara

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran dinukil dari medcom.id, video tersebut memperlihatkan penandatangan Perjanjian Ekstradisi kedua negara di Bintan, Kepulauan Riau. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menggelar pertemuan bilateral di Ruang Dahlia, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan pada Selasa 25 Januari 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura menyepakati Perjanjian Ekstradisi. Perjanjian ini akan mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkoba, dan terorisme antara Indonesia dan Singapura.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Demokrat Diusir dari Koalisi Pendukung Prabowo

KESIMPULAN

Informasi Singapura menyerahkan aset ke Indonesia senilai Rp 1.000 triliun milik para koruptor itu adalah berita hoaks dengan jenis konten manipulasi. (Asp)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Keluarga Keturunan Penghina Presiden Masuk Daftar Hitam Negara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan