[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa

2 jam, 19 menit lalu - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra belakangan ini tengah menjadi perdebatan di media sosial. Salah satunya soal perlu tidaknya insiden yang merenggut nyawa ratusan jiwa ini diterapkan sebagai ‘Bencana Nasional’.

Di media sosial, beredar sebuah unggahan di Facebook akun 'Risa Marluga PembidikSejati IbeberePakpahan (Mauas Dihajolmaon)'. Unggahan tersebut mengatakan alasan Presiden Prabowo Subianto tak kunjung menetapkan status bencana nasional karena Sumatra bukanlah wilayah dari pulau Jawa.

Akun itu juga mempertanyakan pendukung Prabowo yang menjadi korban bencana alam di wilayah seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh.

NARASI:

Karena bukan Jawa kan pak Presiden Prabowo Subianto. Banjir di 3 provinsi, Sumbar, Sumut, Aceh, tapi bukan bencana Nasional. Itu Aceh udah putus kontak dan terisolasi. Mana nih Orang Sumatera Utara yang kemarin Oke Gas Oke Gas Oke Gas tamba dua torang gas.

Baca juga:

MPR: Penetapan Status Bencana Nasional Bergantung Keputusan Presiden Prabowo

Ratusan Tewas akibat Bencana di Aceh–Sumatra, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa klaim yang disebarkan menggunakan pencarian Google.

Hasilnya, ditemukan dokumen 'Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana' di situs web BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Status bencana nasional dapat ditetapkan jika pemerintah provinsi terdampak dinilai tidak memiliki kemampuan satu atau lebih dari faktor-faktor berikut ini:

Di sana tertulis tak ada faktor sentimen daerah sebagai alasan ditetapkan atau tidaknya status bencana nasional.

KESIMPULAN:

Unggahan yang menyebut pemerintah tak tetapkan status bencana nasional Sumbar, Sumut dan Aceh karena bukan Jawa merupakan kategori konten yang menyesatkan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan