[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa

Foto : Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra belakangan ini tengah menjadi perdebatan di media sosial. Salah satunya soal perlu tidaknya insiden yang merenggut nyawa ratusan jiwa ini diterapkan sebagai ‘Bencana Nasional’.

Di media sosial, beredar sebuah unggahan di Facebook akun 'Risa Marluga PembidikSejati IbeberePakpahan (Mauas Dihajolmaon)'. Unggahan tersebut mengatakan alasan Presiden Prabowo Subianto tak kunjung menetapkan status bencana nasional karena Sumatra bukanlah wilayah dari pulau Jawa.

Akun itu juga mempertanyakan pendukung Prabowo yang menjadi korban bencana alam di wilayah seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh.

NARASI:

“Karena bukan Jawa kan pak Presiden Prabowo Subianto. Banjir di 3 provinsi, Sumbar, Sumut, Aceh, tapi bukan bencana Nasional. Itu Aceh udah putus kontak dan terisolasi. Mana nih Orang Sumatera Utara yang kemarin Oke Gas Oke Gas Oke Gas tamba dua torang gas.”

Baca juga:

MPR: Penetapan Status Bencana Nasional Bergantung Keputusan Presiden Prabowo

Ratusan Tewas akibat Bencana di Aceh–Sumatra, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

FAKTA:

Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa klaim yang disebarkan menggunakan pencarian Google.

Hasilnya, ditemukan dokumen 'Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana' di situs web BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Status bencana nasional dapat ditetapkan jika pemerintah provinsi terdampak dinilai tidak memiliki kemampuan satu atau lebih dari faktor-faktor berikut ini:

  • Tidak mampu memobilisasi sumber daya manusia untuk upaya penanganan darurat bencana.
  • Tidak mampu mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana.
  • Tidak mampu melaksanakan penanganan awal keadaan darurat bencana mencakup penyelamatan dan evakuasi korban/penduduk terancam serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Di sana tertulis tak ada faktor sentimen daerah sebagai alasan ditetapkan atau tidaknya status bencana nasional.

KESIMPULAN:

Unggahan yang menyebut pemerintah tak tetapkan status bencana nasional Sumbar, Sumut dan Aceh karena bukan Jawa merupakan kategori konten yang menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Bencana Alam #Bencana Nasional #Mafindo #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Longsor masih Mengintai Nepal, para Pendaki Dievakuasi dengan Helikopter
Ratusan pendaki di Jalur Annapurna, yang sangat krusial bagi perekonomian Nepal, harus menghentikan pendakian lebih awal untuk menyelamatkan diri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Longsor masih Mengintai Nepal, para Pendaki Dievakuasi dengan Helikopter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Prabowo mendorong audit forensik keuangan haji. Kemenhaj juga memvalidasi 5,7 juta data dan menemukan 400 ribu data invalid.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Keuangan Haji Diaudit Forensik, 400 Ribu Data Jemaah Dinyatakan Invalid
Indonesia
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Program ambulans udara Prabowo mulai diuji melalui latihan evakuasi medis di Pesisir Barat, Lampung, untuk memperluas akses kesehatan daerah terisolasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Ambulans Udara Mulai Diuji, Warga Daerah Terisolasi Bakal Lebih Mudah Akses Layanan Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Bagikan