[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Agama Belajar Ngaji sama Abu Janda

Sabtu, 05 September 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Akun Facebook Ara Sukara Li mem-posting gambar tangkapan foto dengan judul “Disindir Hanya Hafal Juz Amma, Akhirnya Menag Belajar Mengaji Dengan Abu Janda.”

Konten tersebut disertai narasi, “Pantesan saja makin gemblung, belajar ngajinya juga sama orang Gemblung!”.

Diketahui bahwa tangkapan layar tersebut berasal dari artikel di laman mozilarain[dot]blogspot[dot]com dengan judul “Disindir Hanya Hafal Juz Amma, Akhirnya Menag Belajar Mengaji Dengan Abu Janda.”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kader PDIP Dewi Tanjung Meninggal Dunia

FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Masyarakat Anti Fitnah Indomesia (Mafindo) diketahui bahwa artikel pada laman mozilarain[dot]blogspot[dot]com tersebut memelintir konteks pemberitaan dari artikel beritaislam.org berjudul “Menteri Agama Fachrul Razi Foto Bareng Dengan Abu Janda” yang tayang pada 3 November 2019.

Dalam artikel di beritaislam.org tidak terdapat pernyataan yang menyatakan Menteri Agama Fachrul Razi belajar mengaji dengan Abu Janda.

Tangkapan layar Facebook soal Menag belajar mengaji ke Abu Janda. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar Facebook soal Menag belajar mengaji ke Abu Janda. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Selain itu, dari laman itu diketahui bahwa foto artikel tersebut diambil dari akun media sosial Abu Janda.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, foto tersebut diunggah di akun IG Abu Janda (@permadiaktivis2) pada 3 November 2019. Unggahan tersebut disertai narasi postingan berikut:

“Saya bukan menteri agama islam saja, saya menteri semua agama”, seharusnya diucapkan oleh semua Menteri Agama RI Saya bilang, semoga bapak benar2 perhatikan kebebasan beribadah bagi semua agama – bebas dari persekusi, selamat bertugas pak Selametan di kediaman pak Menag.”

Dari narasi akun @permadiaktivis2 tersebut tidak ditemukan pernyataan Menag belajar mengaji dengan Abu Janda atau Permadi.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite

KESIMPULAN:

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim konten yang diunggah akun Ara Sukara Li tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Masker Picu Penyakit Staph

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan