Merahputih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet yakin uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK akan lebih efektif jika dilakukan DPR saat ini.
Bamsoet menilai, hal ini mengingat ada agenda politik pemilihan pimpinan yang harus dihadapi DPR periode baru.
BACA JUGA: Hari Terakhir, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief Daftar Seleksi Capim
"Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru," ujar Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).
Masa jabatan DPR akan selesai pada 30 September 2019. Ia berkaca pada 5 tahun sebelumnya, pasca-pelantikan anggota DPR 2014-2019, Senayan disibukkan agenda politik pemilihan pimpinan parlemen beserta alat kelengkapannya.
Bamsoet lantas mendorong Panitia Seleksi Calon Pimpinan segera mengirimkan 10 nama ke DPR. Ia ingin proses uji kepatutan dan kelayakan capim KPK dilakukan DPR periode ini.
"Berharap Pansel Capim KPK bisa mengirimkan 10 nama terbaik kepada presiden sebelum berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang," jelas dia.
BACA JUGA: Pendaftar Capim KPK Membludak, Didominasi Purnawirawan
"Dengan demikian, uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan tanpa harus menunggu DPR periode selanjutnya," kata Bamsoet. (Knu)