Hasil Rapat Paripurna DPR Setujui APBN 2018
Rabu, 25 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2018 menjadi UU APBN tahun 2018.
"Dari 10 fraksi di DPR, delapan fraksi menyetujui, satu fraksi dapat menyetujui dengan catatan, serta satu fraksi lain menolak," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (25/10).
Taufik menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR menyetujui RUU APBN 2018 menjadi UU APBN 2018, sehingga Taufik Kurniawan menanyakan persetujuannya kepada anggota DPR yang hadir.
Setelah mendapat jawaban setuju, Taufik kemudian mengetukkan palu tanda disetujuinya UU APBN 2018.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama di Badan Anggaran.
Azis saat menyampaikan laporannya mengatakan, pada RUU APBN 2018 mencantumkan asumsi dasar meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per USD, suku bunga SPN per 3 bulan 5,2 persen, Indonesian Crude Price (ICP) USD 48 per barel, lifting minyak 800 ribu bph dan lifting gas bumi 1.200 bph.
Kemudian, target pembangunan, di antaranya tingkat pengangguran 5 persen hingga 5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5 persen hingga 10 persen, gini ratio 0,38, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5.
Lalu, terkait defisit anggaran, ditetapkan Rp325 miliar atau 2,19 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dalam laporannya, Azis menyatakan optimistis Pemerintah akan tetap mengelola defisit dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal. (*)
Sumber: ANTARA