Hasil Rapat Paripurna DPR Setujui APBN 2018
Anggota dewan berswafoto sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2018 menjadi UU APBN tahun 2018.
"Dari 10 fraksi di DPR, delapan fraksi menyetujui, satu fraksi dapat menyetujui dengan catatan, serta satu fraksi lain menolak," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (25/10).
Taufik menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR menyetujui RUU APBN 2018 menjadi UU APBN 2018, sehingga Taufik Kurniawan menanyakan persetujuannya kepada anggota DPR yang hadir.
Setelah mendapat jawaban setuju, Taufik kemudian mengetukkan palu tanda disetujuinya UU APBN 2018.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama di Badan Anggaran.
Azis saat menyampaikan laporannya mengatakan, pada RUU APBN 2018 mencantumkan asumsi dasar meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per USD, suku bunga SPN per 3 bulan 5,2 persen, Indonesian Crude Price (ICP) USD 48 per barel, lifting minyak 800 ribu bph dan lifting gas bumi 1.200 bph.
Kemudian, target pembangunan, di antaranya tingkat pengangguran 5 persen hingga 5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5 persen hingga 10 persen, gini ratio 0,38, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5.
Lalu, terkait defisit anggaran, ditetapkan Rp325 miliar atau 2,19 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dalam laporannya, Azis menyatakan optimistis Pemerintah akan tetap mengelola defisit dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan