Hasil Rapat Paripurna DPR Setujui APBN 2018
 Noer Ardiansjah - Rabu, 25 Oktober 2017
Noer Ardiansjah - Rabu, 25 Oktober 2017 
                Anggota dewan berswafoto sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2018 menjadi UU APBN tahun 2018.
"Dari 10 fraksi di DPR, delapan fraksi menyetujui, satu fraksi dapat menyetujui dengan catatan, serta satu fraksi lain menolak," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (25/10).
Taufik menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR menyetujui RUU APBN 2018 menjadi UU APBN 2018, sehingga Taufik Kurniawan menanyakan persetujuannya kepada anggota DPR yang hadir.
Setelah mendapat jawaban setuju, Taufik kemudian mengetukkan palu tanda disetujuinya UU APBN 2018.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama di Badan Anggaran.
Azis saat menyampaikan laporannya mengatakan, pada RUU APBN 2018 mencantumkan asumsi dasar meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per USD, suku bunga SPN per 3 bulan 5,2 persen, Indonesian Crude Price (ICP) USD 48 per barel, lifting minyak 800 ribu bph dan lifting gas bumi 1.200 bph.
Kemudian, target pembangunan, di antaranya tingkat pengangguran 5 persen hingga 5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5 persen hingga 10 persen, gini ratio 0,38, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5.
Lalu, terkait defisit anggaran, ditetapkan Rp325 miliar atau 2,19 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dalam laporannya, Azis menyatakan optimistis Pemerintah akan tetap mengelola defisit dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
 
                      Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
 
                      DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
 
                      HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
 
                      




