Hasil Rapat Paripurna DPR Setujui APBN 2018
Anggota dewan berswafoto sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2018 menjadi UU APBN tahun 2018.
"Dari 10 fraksi di DPR, delapan fraksi menyetujui, satu fraksi dapat menyetujui dengan catatan, serta satu fraksi lain menolak," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (25/10).
Taufik menjelaskan, mayoritas fraksi di DPR menyetujui RUU APBN 2018 menjadi UU APBN 2018, sehingga Taufik Kurniawan menanyakan persetujuannya kepada anggota DPR yang hadir.
Setelah mendapat jawaban setuju, Taufik kemudian mengetukkan palu tanda disetujuinya UU APBN 2018.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsuddin menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama di Badan Anggaran.
Azis saat menyampaikan laporannya mengatakan, pada RUU APBN 2018 mencantumkan asumsi dasar meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per USD, suku bunga SPN per 3 bulan 5,2 persen, Indonesian Crude Price (ICP) USD 48 per barel, lifting minyak 800 ribu bph dan lifting gas bumi 1.200 bph.
Kemudian, target pembangunan, di antaranya tingkat pengangguran 5 persen hingga 5,3 persen, tingkat kemiskinan 9,5 persen hingga 10 persen, gini ratio 0,38, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5.
Lalu, terkait defisit anggaran, ditetapkan Rp325 miliar atau 2,19 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dalam laporannya, Azis menyatakan optimistis Pemerintah akan tetap mengelola defisit dalam batas aman untuk menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan kerentanan fiskal. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Dongkrak Produksi Petani, DPR Minta Plafon KUR di bawah Rp 10 Juta Dihitung Ulang