Hasil Pemeriksaan Ahok Segera Diserahkan kepada KPK

Senin, 23 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan selama sembilan jam atas dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang administrasi yang sengkarut di Provinsi DKI Jakarta, di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).

Seperti diketahui, Ahok memenuhi panggilan BPK untuk diperiksa terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, Senin (23/11).

Raden Yudi Ramdan selaku Juru Bicara BPK mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok berjalan lancar.

"Selama sembilan jam, diskusi yang kooperatif. Ini rangkaian permintaan KPK dan pemeriksaan sudah dilakukan sejak pertengahan bulan Agustus tahun ini," jelas Yudi Ramdan saat konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).

Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Yudi, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya.

"Karena ini merupakan informasi yang utuh dan subtansial, kami akan mengurus secepatnya," ujarnya.

Selain itu, Yudi Ramdan juga mengatakan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Semua hal yang menjadi substansi pemeriksaan akan diperiksa. Ini urutan dari beberapa, dan banyak pihak lagi," katanya.

Sebagai penutup, Yudi Ramdan jelaskan pemeriksaan tersebut sifatnya pendalaman sehingga tidak sekomprehensif LHP dari BPK DKI Jakarta.

"Kita akan menunggu proses fakta-fakta jadi, secepatnya. Mudah-mudahan akan segera kita umumkan," tutupnya. (ard)

 

Baca Juga:

  1. Ahok Minta Maaf kepada BPK
  2. Delapan Jam Digarap BPK, Ahok Ngaku Kenyang
  3. Ahok Marah Petugas Humasnya Dilarang Rekam oleh Satpam BPK
  4. Haji Lulung Tak Ingin Ahok Terpilih Lagi
  5. Setahun Ahok Gubernur, Ini Komentar Haji Lulung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan