Hasil Pemeriksaan Ahok Segera Diserahkan kepada KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 November 2015
Hasil Pemeriksaan Ahok Segera Diserahkan kepada KPK

Gubernur DKI Ahok (kanan) bersama Jubir BPK Yudi Ramdan (kedua kanan) setelah pemeriksaan BPK terhadap Ahok, Jakarta, Senin (23/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan selama sembilan jam atas dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang administrasi yang sengkarut di Provinsi DKI Jakarta, di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).

Seperti diketahui, Ahok memenuhi panggilan BPK untuk diperiksa terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, Senin (23/11).

Raden Yudi Ramdan selaku Juru Bicara BPK mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok berjalan lancar.

"Selama sembilan jam, diskusi yang kooperatif. Ini rangkaian permintaan KPK dan pemeriksaan sudah dilakukan sejak pertengahan bulan Agustus tahun ini," jelas Yudi Ramdan saat konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).

Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Yudi, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya.

"Karena ini merupakan informasi yang utuh dan subtansial, kami akan mengurus secepatnya," ujarnya.

Selain itu, Yudi Ramdan juga mengatakan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Semua hal yang menjadi substansi pemeriksaan akan diperiksa. Ini urutan dari beberapa, dan banyak pihak lagi," katanya.

Sebagai penutup, Yudi Ramdan jelaskan pemeriksaan tersebut sifatnya pendalaman sehingga tidak sekomprehensif LHP dari BPK DKI Jakarta.

"Kita akan menunggu proses fakta-fakta jadi, secepatnya. Mudah-mudahan akan segera kita umumkan," tutupnya. (ard)

 

Baca Juga:

  1. Ahok Minta Maaf kepada BPK
  2. Delapan Jam Digarap BPK, Ahok Ngaku Kenyang
  3. Ahok Marah Petugas Humasnya Dilarang Rekam oleh Satpam BPK
  4. Haji Lulung Tak Ingin Ahok Terpilih Lagi
  5. Setahun Ahok Gubernur, Ini Komentar Haji Lulung
#Kasus RS Sumber Waras #Liputan Khusus #Ahok Diperiksa BPK #BPK #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bagikan