Hasil Autopsi, Gagang Cangkul Tembus ke Paru-Paru EF
Kamis, 19 Mei 2016 -
MerahPutih Nasional - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis yang dialami oleh EF (19) seorang buruh pabrik di Tangerang hingga kini masih ditangani pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya melaporkan hasil autopsi pada jenazah EF sangat mengerikan, bagaimana tidak 90% gagang cangkul yang dimasukkan ke dalam alat vital EF menembus hingga merusak paru-paru gadis malang tersebut.
“Berdasarkan hasil autopsi, saat cangkul dimasukkan ke dalam kemaluannya, korban (EF) masih dalam kondisi hidup tapi sudah sekarat,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Selasa (17/5).
"Hasil autopsi menyebutkan terdapat luka robek di bagian hati sampai ke atas paru-paru, dan luka pada rongga dada. Luka ini diakibatkan 90% gagang cangkul masuk ke organ vital korban, pendarahan rongga dada 200 cc serta rongga perut 300 cc," tambah Krisna.
Dari kasus pembunuhan sadis ini polisi sudah membekuk tiga tersangka, yaitu RAR alias Arif, RAI alias Alim, dan IH alias Imam.
BACA JUGA:
- Megawati: Kematian Yn Jadi Pemicu Gerakan Melawan Kekerasan Seksual
- Ini Alat Anti Kekerasan Seksual Mirip Chip Yang Pernah Ada
- Komnas Perempuan: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bisa Menjadi Payung Hukum
- Pendidikan Seksualitas Komprehensif Cara Atasi Tindak Kekerasan Seksual
- Pemerintah Diminta Tetapkan Status Darurat Isu Kekerasan Seksual