Harun Masiku Buron KPK Sejak 2020, Mobilnya 2 Tahun Parkir di Thamrin Residence

Jumat, 13 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita mobil milik tersangka kasus korupsi Harun Masiku yang statusnya buron sejak 2020 silam.

Mobil eks calon anggota legislatif dari PDIP ditemukan penyidik lembaga antirasuah di parkiran kawasan Thamrin Residence, Jakarta, pada Juni lalu.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Bogor, Kamis (12/9) malam.

Sebelumnya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. Terbaru, KPK telah menemukan mobil milik Harun.

Baca juga:

Tiap Minggu Ketua KPK Tanya Update Pencarian Harun Masiku ke Penyidik

Temuan ini, lanjut Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari keberadaan Harun. “Kemarin dapat mobil-mobil yang dia (Harun) parkir bertahun-tahun,” imbuh orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Tersangka lain dalam perkara ini adalah anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, telah bebas setelah menjalani vonisnya. Namun, Harun sendiri buron sejak 17 Januari 2020 hingga sekarang. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan