Harun Masiku Buron KPK Sejak 2020, Mobilnya 2 Tahun Parkir di Thamrin Residence


Buronan KPK Harun Masiku. (Foto:Net/IST)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan menyita mobil milik tersangka kasus korupsi Harun Masiku yang statusnya buron sejak 2020 silam.
Mobil eks calon anggota legislatif dari PDIP ditemukan penyidik lembaga antirasuah di parkiran kawasan Thamrin Residence, Jakarta, pada Juni lalu.
"Sudah terparkir selama 2 tahun," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Bogor, Kamis (12/9) malam.
Sebelumnya Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. Terbaru, KPK telah menemukan mobil milik Harun.
Baca juga:
Tiap Minggu Ketua KPK Tanya Update Pencarian Harun Masiku ke Penyidik
Temuan ini, lanjut Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari keberadaan Harun. “Kemarin dapat mobil-mobil yang dia (Harun) parkir bertahun-tahun,” imbuh orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Tersangka lain dalam perkara ini adalah anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, telah bebas setelah menjalani vonisnya. Namun, Harun sendiri buron sejak 17 Januari 2020 hingga sekarang. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
