MerahPutih.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18.261.445.180.
Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 7 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025.
Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti
Berdasarkan data LHKPN, aset terbesar yang dimiliki Febrie berupa tanah dan bangunan. Ia melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp 13,13 miliar.
Selain itu, Febrie juga memiliki tiga bidang tanah di Tangerang Selatan dan Bandung dengan nilai sekitar Rp 1,71 miliar.
Baca juga:
Miliki Empat Mobil
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Febrie melaporkan kepemilikan empat unit mobil dengan total nilai Rp 2,31 miliar, yakni:
- Honda CR-V
- Toyota Land Cruiser Prado
- Peugeot New 2008 AT
- Toyota Alphard
Sementara itu, ia juga mencatat kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 938,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp 100 juta.
Dalam laporan yang sama, Febrie tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 18.261.445.180.
Harta Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumah di Sentul
Harta kekayaan Febrie menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City pada Rabu (8/7). Di lokasi tersebut terlihat aparat kepolisian bersama personel Brimob melakukan pengamanan.
Penggeledahan itu disebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara.
Baca juga:
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, mengatakan penyidik menemukan sebuah brankas besar yang berisi tujuh koper berisi aset bernilai tinggi.
Barang bukti yang diamankan meliputi emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta.
Namun hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan secara resmi identitas pemilik aset yang disita maupun mengonfirmasi keterkaitannya dengan Febrie Adriansyah. Sementara itu, Febrie juga belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang beredar. (Pon)