Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi.

Pemeriksaan Khofifah akan bertempat di Markas Polisi Daerah Jatim pada Kamis (10/7) ini.

Gubernur Jawa Timur ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Baca juga:

KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari 4 orang tersangka penerima suap, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Dan 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan