Siap-siap, Anak Jeremy Thomas Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 19 Juli 2017 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas telah mengaku telah memesan narkotikan jenis Happy Five.
"Yang bersangkutan sudah mengakui memesan dan transfer Rp 1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7).
Saat ini, Axel masih menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Setelah diperiksa, Axel akan segera dilakukan penahanan di Rutan Narkoba Polda.
"Jam 12 yang bersangkutan hari ini dipindahkan ke rutan narkoba di Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Pengakuan sementara, Axel baru sekali memesan narkoba.
"Pengakuannya baru sekali. Tapi nanti masih pendalamam karena belum selesai," kata Argo. (Ayp)
Baca juga berita terkait kasus Axel Thomas dalam artikel: Anak Jeremy Thomas Digiring Saat Mau Terbang Ke Singapura