MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera membuka secara transparan mekanisme penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.
Desakan tersebut disampaikan Ratna menyusul lonjakan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green 95, yang disebut mengalami kenaikan hingga sekitar 32 persen.
Menurut Ratna, Jumat (12/6), kenaikan harga yang cukup tinggi tersebut mencerminkan besarnya tekanan biaya energi global saat ini. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan skema subsidi energi.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan kenaikan harga tidak boleh dilakukan tanpa penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.
"Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel," Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita.
Ratna menilai banyak masyarakat terkejut dengan besaran kenaikan harga Pertamax yang terjadi dalam waktu singkat.
Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi kelas Pertamax tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena dampaknya berpotensi meluas ke berbagai sektor.
“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” katanya.
Baca juga:
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Berpotensi Tekan Daya Beli dan Dorong Inflasi
Ratna menjelaskan kenaikan harga Pertamax berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan logistik nasional.
Apabila biaya logistik meningkat, harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran juga berisiko ikut mengalami kenaikan.
“Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” urainya.
Menurut legislator asal Jawa Timur tersebut, pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan kenaikan harga BBM kepada masyarakat.
Baca juga:
Pembeli Pertamax Bergeser ke Pertalite, Purbaya Mulai Hitung Tambahan Anggaran Subsidi
Pemerintah Diminta Siapkan Mitigasi dan Edukasi Publik
Ratna menekankan kebijakan kenaikan harga harus disertai langkah mitigasi dampak ekonomi yang jelas serta edukasi publik yang memadai agar tidak menimbulkan keresahan.
Ia mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah, saat ini masih menghadapi berbagai tekanan.
“Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat," pungkasnya. (Pon)