Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Selasa, 11 November 2025 -
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata harga minyak goreng rakyat nasional berada di angka Rp 17.261 per liter, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp 17.220 per liter. Harga tersebut berada di di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Terdapat 80 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang rata-rata harga Minyakita di atas HET. Sedangkan di luar Pulau Jawa, terdapat 305 kabupaten/kota yang harga Minyakita di atas HET, di antaranya Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 50.000 per liter, Kabupaten Puncak Jaya Rp 40.000 dan Kabupaten Yahukimo Rp 40.000.
BPS menyebut harga minyak goreng untuk seluruh kualitas dalam kondisi stabil tinggi dan tidak pernah turun pada minggu pertama November 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan terdapat kenaikan harga yang tipis untuk minyak goreng seluruh kualitas baik curah, premium, dan Minyakita, sehingga konsumen harus membayar di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca juga:
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
"Minyak goreng ini, dia stabil tinggi, tidak pernah turun. Ada kenaikan tipis, tipis sekali tetapi perlahan dan stabil tinggi, sehingga harga yang dibayar oleh konsumen adalah harga yang tinggi," ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (11/11).
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Kenaikan harga ini terjadi di 102 kabupaten/kota, di mana harga tertinggi mencapai Rp 60.000 per liter dan terendah Rp 15.500 per liter.
"Stabil tinggi, perlahan sudah minggu terakhir ini harga minyak goreng sudah ada kenaikan sedikit," ungkapnya.