Hapus POS USBN, Begini Permintaan BSNP ke Para Pendidik

Selasa, 21 Januari 2020 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menghapus Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). BSNP pun sudah menyiapkan POS Ujian Nasional yang (UN) baru.

"Merujuk Permendikbud 43/2019, maka BSNP tidak lagi membuat panduan untuk pelaksanaan USBN," ujar Ketua BSNP Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga:

Jokowi Pastikan Penghapusan Ujian Nasional Sudah Dikaji secara Matang

Menurut dia, perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019 lalu.

Mendikbud Nadiem Makarim meneken Permen terkait penghapus Ujian Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww

Selain itu, menurut Abdul Mu’ti, paling tidak ada dua hal lagi yang perlu dinyatakan oleh BSNP terkait dengan Permendikbud No. 43/2019.

Pertama, peraturan BSNP No:0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No: 0053/P/BSNP/I/2020.

Hal lain, Abdul Mu’ti juga mengingatkan, sudah adanya teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud ini, juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen.

"Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelasnya.

Sementara itu, anggota BSNP, Doni Koesoema A mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.

Baca Juga:

Kemendikbud: Anggaran Ujian Nasional Bakal Dialokasikan untuk Perbaikan Sekolah

"Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan," kata Doni.

"Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal Ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual," pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

BNSP: Ujian Nasional 2020 Dihapus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan