Hadiri Sidang Bansos, Ketua DPRD DKI Support Juliari Batubara

Rabu, 28 April 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadir dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Saya juga memberi support (dukung) mental beliau supaya kuat saja sebagai pertemanan," kata Prasetyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/4).

Politikus PDI Perjuangan ini juga sempat bercerita kalau memiliki kedekatan dengan Juliari. Sebab, pertemanan mereka sudah terjalin cukup lama. Bahkan, keduanya sudah saling mengenal sebelum terjun ke dunia politik. Sehingga, Prasetyo menilai hal yang wajar jika dirinya memberi dukungan.

Baca Juga:

Penyuap Juliari Ungkap Tiga Sosok Tak Tersentuh Hukum di Kasus Bansos


"Pertama Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini. Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan. Dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi Ketua Umum PP IMI ya kedekatan saya dengan beliau dekat," ungkap Prasetyo.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)


Di sisi lain, Prasetyo membantah saat disinggung kemungkinan bakal menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi bansos tersebut. Kehadirannya itu semata hanya karena saling mengenal satu sama lain.

"Bukanlah. (Harapan) ya supaya objektif lah," kata Prasetyo.

Baca Juga:

Adu Kuat Dakwaan Jaksa dan Bantahan Juliari dalam Sidang Bansos

Sebelumnya, Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama. (Pon/Asp)

Baca Juga:

Penyuap Juliari Ditagih Fee Bansos Sejak COVID-19 Baru Masuk Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan