Habib Rizieq Dipastikan akan Bersaksi di Sidang Ahok ke-12
Senin, 27 Februari 2017 -
Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, Selasa (28/2).
Disidang keduabelas itu masih mengagendakan dengar keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, ada dua saksi ahli yang akan dihadirkan, yaitu Abdul Chair Ramadhan (Ahli Hukum Pidana) dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (Ahli Agama Islam).
Kuasa hukum Habib Rizieq saat dikonfirmasi mengatakan akan menghadirkan saksi.
"Ya, insyaallah datang," kata Kapitra Ampera kepada merahputih.com, Senin (27/2).
Kehadiran Habib Rizieq, lanjut Kapitra dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli agama islam.
Ditanya soal persiapan menghadapi sidang, Kapitra menjelaskan tidak ada yang ekstra apalagi persiapan khusus.
"Ga ada persiapan, mengalir aja," ujarnya singkat.
Sidang Ahok esok akan menghadirkan dua saksi ahli dari JPU. Habib Rizieq termasuk salah satu saksi ahli yang diajukan jaksa. Sementara dari pihak kuasa hukum Ahok belum memberikan tanggapan terkait kehadiran Habib Rizieq sebagai salah satu saksi ahli.