Habib Rizieq Dipastikan akan Bersaksi di Sidang Ahok ke-12
Habib Rizieq (MP/Rina Garmina)
Sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, Selasa (28/2).
Disidang keduabelas itu masih mengagendakan dengar keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, ada dua saksi ahli yang akan dihadirkan, yaitu Abdul Chair Ramadhan (Ahli Hukum Pidana) dan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (Ahli Agama Islam).
Kuasa hukum Habib Rizieq saat dikonfirmasi mengatakan akan menghadirkan saksi.
"Ya, insyaallah datang," kata Kapitra Ampera kepada merahputih.com, Senin (27/2).
Kehadiran Habib Rizieq, lanjut Kapitra dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli agama islam.
Ditanya soal persiapan menghadapi sidang, Kapitra menjelaskan tidak ada yang ekstra apalagi persiapan khusus.
"Ga ada persiapan, mengalir aja," ujarnya singkat.
Sidang Ahok esok akan menghadirkan dua saksi ahli dari JPU. Habib Rizieq termasuk salah satu saksi ahli yang diajukan jaksa. Sementara dari pihak kuasa hukum Ahok belum memberikan tanggapan terkait kehadiran Habib Rizieq sebagai salah satu saksi ahli.
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina