Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif, Pemimpin Komisi X DPR Sebut Kesejahteraan Guru Honorer akan Meningkat
Rabu, 01 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan apresiasi atas penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dengan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
?
Menurut politisi yang akrab disapa Lalu Ari ini, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dan bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap kontribusi penting guru dalam menyukseskan program MBG.
?
“Pemerintah melalui BGN telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian lebih kepada para guru, khususnya guru honorer. Insentif ini bukan hanya tambahan penghasilan, melainkan juga pengakuan atas kerja keras mereka mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Lalu Ari di Jakarta, Rabu (1/10).
?
Ia menambahkan, insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan peran tambahan sebagai penanggung jawab program MBG.
Baca juga:
Politikus Demokrat Minta MBG Ditunda, Prioritaskan Pendidikan Gratis dan Peningkatan Mutu Sekolah
?
Namun demikian, Lalu Ari mengingatkan agar para guru tetap mampu membagi waktu dengan baik sehingga pelaksanaan tugas tambahan itu tidak mengganggu kewajiban utama mereka sebagai pendidik di kelas.
?
“Program ini penting untuk generasi kita, tapi jangan sampai mengurangi fokus guru dalam mengajar. Keseimbangan harus dijaga,” tegasnya.
?
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, mencegah stunting, serta mendukung pencapaian sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan unggul di masa depan.
?
Dengan adanya dukungan kebijakan insentif ini, Lalu Ari optimistis peran guru akan semakin maksimal dalam menyukseskan program MBG di seluruh sekolah di Indonesia.
?
Demi mengantisipasi kejadian keracunan, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. Setiap guru PIC akan mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan.(Pon)
Baca juga:
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan