Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif, Pemimpin Komisi X DPR Sebut Kesejahteraan Guru Honorer akan Meningkat

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif, Pemimpin Komisi X DPR Sebut Kesejahteraan Guru Honorer akan Meningkat

Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: dok. Indonesia.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan apresiasi atas penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dengan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
?
Menurut politisi yang akrab disapa Lalu Ari ini, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dan bentuk nyata penghargaan pemerintah terhadap kontribusi penting guru dalam menyukseskan program MBG.
?
“Pemerintah melalui BGN telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian lebih kepada para guru, khususnya guru honorer. Insentif ini bukan hanya tambahan penghasilan, melainkan juga pengakuan atas kerja keras mereka mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Lalu Ari di Jakarta, Rabu (1/10).
?
Ia menambahkan, insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan peran tambahan sebagai penanggung jawab program MBG.

Baca juga:

Politikus Demokrat Minta MBG Ditunda, Prioritaskan Pendidikan Gratis dan Peningkatan Mutu Sekolah


?


Namun demikian, Lalu Ari mengingatkan agar para guru tetap mampu membagi waktu dengan baik sehingga pelaksanaan tugas tambahan itu tidak mengganggu kewajiban utama mereka sebagai pendidik di kelas.
?
“Program ini penting untuk generasi kita, tapi jangan sampai mengurangi fokus guru dalam mengajar. Keseimbangan harus dijaga,” tegasnya.
?
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, mencegah stunting, serta mendukung pencapaian sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan unggul di masa depan.
?
Dengan adanya dukungan kebijakan insentif ini, Lalu Ari optimistis peran guru akan semakin maksimal dalam menyukseskan program MBG di seluruh sekolah di Indonesia.
?
Demi mengantisipasi kejadian keracunan, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. Setiap guru PIC akan mendapatkan insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan.(Pon)

Baca juga:

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan

#Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional #Keracunan Massal MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Bagikan