Gugat UU Pilkada, Ini Alasan Ahok Tak Mau Cuti Kampanye

Rabu, 31 Agustus 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Megapolitan - Pada lanjutan sidang kedua gugatan UU Pilkada, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok utarakan alasannya tidak mau mengambil cuti pada saat kampanye nanti.

Ia mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki program prioritas yang mesti diperhatikan. "Kami sedang menjalankan beberapa program prioritas seperti banjir," kata Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (31/8).

Ihwal tersebut, dijelaskan oleh Ahok guna menghadapi sebuah fenomena yang akan dihadapi Jakarta, Fenomena La Nina.

Fenomena tersebut, tambah Ahok, akan terjadi pada bulan Oktober hingga Februari mendatang. "Kalau UU Pilkada tidak diubah, saya tidak akan cuti dan tidak bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta," tambahnya.

Karena itu pula, Ahok berharap agar gugatannya tersebut dapat diterima oleh MK sebagaimana yang telah disampaikannya selaku Pemohon. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Sidang Kedua Gugatan UU Pilkada, Ahok Bacakan Revisi Gugatan
  2. Survei: Elektabilitas 46,8 Persen, Ahok Masih Teratas
  3. Habiburakhman Gagal Temui Ahok di Balai Kota
  4. Ahok Persilakan Habiburokhman Datang ke Balai Kota
  5. Aktivis 98: Ahok Anti Wong Cilik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan