Gugat UU Pilkada, Ini Alasan Ahok Tak Mau Cuti Kampanye
(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan - Pada lanjutan sidang kedua gugatan UU Pilkada, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok utarakan alasannya tidak mau mengambil cuti pada saat kampanye nanti.
Ia mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki program prioritas yang mesti diperhatikan. "Kami sedang menjalankan beberapa program prioritas seperti banjir," kata Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (31/8).
Ihwal tersebut, dijelaskan oleh Ahok guna menghadapi sebuah fenomena yang akan dihadapi Jakarta, Fenomena La Nina.
Fenomena tersebut, tambah Ahok, akan terjadi pada bulan Oktober hingga Februari mendatang. "Kalau UU Pilkada tidak diubah, saya tidak akan cuti dan tidak bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta," tambahnya.
Karena itu pula, Ahok berharap agar gugatannya tersebut dapat diterima oleh MK sebagaimana yang telah disampaikannya selaku Pemohon. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD