Gubernur Anies Beri Dana Hibah Parpol di DKI Mencapai Rp 27,5 Miliar
Kamis, 06 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Ada sebanyak 10 partai politik (Parpol) di DKI Jakarta mendapatkan dana hibah tahun anggaran 2021. Adapun dana Parpol yang dikucurkan Pemerintah DKI sebesar Rp 27,5 miliar.
Dana ini langsung diterima para Parpol yang berhasil mengirimkan kadernya menjadi Anggota DPRD DKI.
Baca Juga:
Penumpang Keluhkan Sistem Baru TransJakarta, Anies Colek Direksi
Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dana hibah itu bisa dimanfaatkan parpol dalam berkegiatan. Salah satu yang ia harapkan dilakukan oleh para parpol adalah melakukan pendidikan politik.
"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan yang seperti ini sampaikan tentang kesadaran proses politik," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (6/10).
Nantinya juga, kata Anies, dana ini bisa pakai untuk melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Sebab, keterlibatan publik dalam kegiatan politik begitu penting dalam menentukan mutu kebijakan.
"Karena kita menyadari bahwa aktifnya warga di dalam mengartikulasikan aspirasi aktifnya warga di dalam memantau proses politik itu akan berdampak pada peningkatan mutu dari pengambilan kebijakan mutu oleh partai politik," urainya.
Pendidikan politik ini juga disebutnya penting agar masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kontestasi politik yang akan datang. Ia berpesan agar nantinya boleh saja ada kubu yang berseberangan dan bersaing tapi setelahnya harus kembali bersatu demi kebaikan bersama.
"Saya tadi menyampaikan pentingnya bagi kita untuk memandang satu sama lain di dalam proses tadi tidak sebagai musuh tetapi sebagai lawan lawan hebat terhadap teman berpikir," pungkasnya.
Berikut rincian penyaluran dana hibah untuk 10 Parpol di DKI;
1. PDI Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 atau Rp 6,6 miliar.
2. Partai Gerindra DKI Rp 4.678.965.000 atau Rp 4,6 miliar.
3. DPW PKS DKI Rp 4.585.025.000 atau Rp 4,5 miliar.
4. PSI DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 atau Rp 2 miliar.
5. Partai Demokrat DKI Rp 1.932.170.000 atau Rp 1,9 miliar.
6. PAN DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 atau Rp 1,8 miliar.
7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 atau Rp 1,5 miliar.
8. PKB DKI sebesar Rp 1.541.060.000 agau Rp 1,5 miliar.
9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 atau Rp 1,5 miliar.
10. PPP DKI Jakarta Rp 884.175.000 atau Rp 884 juta. (Asp)
Baca Juga: