Gibran Tegaskan Komitmen Larangan Penjualan Daging Anjing
Rabu, 21 September 2022 -
MerahPutih.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Rabu (21/9).
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Gibran menyepakati terbitnya Surat Edaran (SE) larangan perdagangan daging anjing dalam waktu dekat.
Baca Juga
Raperda Larangan Perdagangan Daging Anjing di Solo Terganjal UU
Ia menegaskan, jika konsumsi daging anjing tidak baik karena menimbulkan banyak penyakit, seperti rabies, cholera, dan trichinellosis yang bisa menular ke manusia.
Gibran memastikan tidak ada kendala dalam membuat SE larangan Perdagangan Daging Anjing. Ia mencatat ada sebanyak 85 pedagang daging anjing.
"Jangan sampai dengan SE itu nanti justru membut perdagangan daging anjing sembunyi-sembunyi. Jangan sampai seperti itu," katanya usai bertemu DMFI.

Sementara itu, Koordinator DMFI, Mustika mengapresiasi langkah Walkot Solo yang berkomitmen menyelesaikan masalah peredaran daging anjing. Hal ini demi kepentingan Kota Solo ke depannya.
"Kami akan bantu berikan pendampingan agar semua bisa menyelesaikan masalah. Kita buat pelarangan beserta solusi," kata Mustika.
Baca Juga
Gibran Ikuti Arahan Pemprov Jateng Terkait Larangan Penjualan Daging Anjing
Mustika menegaskan dalam hal ini tidak sekedar melarang saja, tetapi aturan itu nanti tidak mengikat. Diakuinya, perdagangan di Solo sudah sekian lama sehingga tidak semudah melarang.
"Kita carikan solusi agar tidak berdagang (daging anjing) itu lagi. Karena kalau hanya melarang akan kembali lagi dengan jualan sembunyi-sembunyi," katanya.
Ia mencatat saat ini ada sebanyak 85 pedagang daging anjing di Solo. Sementra itu, data 2019 tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 85-90 ekor per hari.
"Sekarang konsumsinya sudah turun karena ada keseriusan Wali Kota Solo melarang peredaran daging anjing," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Beri Sanksi Pemilik Jagal Anjing yang Cemari Sungai Bengawan Solo