Raperda Larangan Perdagangan Daging Anjing di Solo Terganjal UU

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 11 September 2022
Raperda Larangan Perdagangan Daging Anjing di Solo Terganjal UU

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuat peraturan daerah (Perda) terkait larangan perdagangan daging anjing tidak berjalan mulus.

Hal itu terjadi setelah merujuk aturan dalam membuat raperda harus ada aturan yang lebih tinggi berupa Undang-undang.

Baca Juga:

Gibran Ikuti Arahan Pemprov Jateng Terkait Larangan Penjualan Daging Anjing

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengapresiasi adanya usukan Pemkot Solo membuat Perda) terkait larangan perdagangan daging anjing. Namun demikian, untuk merealisasikan kebijakan itu harus ada aturan yang lebih tinggi berupa Undang-undang.

"Kalau Pak Wali (Gibran) mau membuat Perda harus ada aturan yang lebih tinggi dulu, yakni UU," ujar Budi, Minggu (11/9).

Ia mengatakan sejauh ini soal larangan perdagangan daging anjing hanya ada surat edaran (SE) saja dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng kepada pemkot/pemkab. DPRD akan mengikuti tahapan yang diputuskan Pemkot Solo.

"Kalau itu hanya sekedar surat edaran dari dinas tentunya tidak begitu kuat. Jadi soal larangan perdagangan daging anjing kita sekarang hanya ikuti imbauan Gubernur Jateng," kata dia.

Bagian Hukum Setda Solo baru melakukan diskusi mengenai regulasi permasalahan daging anjing. Belum ada perangkat daerah Kota Solo yang mengajukan pembahasan atau produk hukum mengenai daging anjing.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Daging Anjing dan Kucing Dapat Sembuhkan COVID-19

Kepala Bagian Hukum Pemkot Solo, Yeni Apriliawati, mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi ringan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait regulasi daging anjing belum lama ini.

“Kami sampaikan kalau istilahnya larangan daging anjing kan preverence. Itu terserah orang mau konsumsi daging anjing atau tidak," kata Yeni.

Dia mengatakan anjing bukan merupakan hewan ternak, tetapi belum ada aturan mengenai larangan mengenai perdagangan daging anjing. Pemkot Solo belum ada aturan larangan perdagangan daging anjing sejauh ini.

"Kalau kita bikin Perda larangan perdagangan daging anjing prosesnya lama dan panjang. Karena penyusunan produk harus sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo memberikan lampu hijau untuk membuat peraturan daerah (Perda) terkait larangan perdagangan daging anjing. Pelarangan itu buntut dari ditemukannya jagal anjing yang membuang limbah penyembelihannya ke sungai Kalianyar, Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Viral Daging Anjing Diperjualbelikan, Pasar Jaya Klaim Pedagang Sudah Diberi Pengetahuan

#Perda Daging Anjing #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Menu Makan Bergizi Gratis saat Ramadan diprotes warga. Wali Kota Solo Respati Ardi minta Badan Gizi Nasional segera evaluasi dan perbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
Menu MBG Ramadan Diprotes, Wali Kota Solo Minta Badan Gizi Nasional Lakukan Evaluasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Wali Kota Solo, Resparti Ardi, menerima kunjungan Dubes Belanda, Selasa (27/1). Ia pun mengusulkan pemulangan artefak Museum Radya Pustaka.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Temui Dubes Belanda, Wali Kota Solo Minta Artefak Museum Radya Pustaka Dikembalikan
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Warga Jakarta yang bersedia jadi informan alias 'cepu' itu harus memastikan terlebih dahulu keakuratan laporannya.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Indonesia
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Pramono berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Bagikan