[HOAKS atau FAKTA]: Daging Anjing dan Kucing Dapat Sembuhkan COVID-19
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/geralt)
MerahPutih.com - Beredar sebuah informasi yang mengklaim bahwa daging anjing dan daging kucing disarankan dokter sebagai obat COVID-19.
NARASI:
Disarankan Dokter Jadi Obat COVID-19, Daging Kucing dan Anjing Marak Dijual.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Maruf Amin Sebut Menolak Divaksin Bisa Masuk Neraka
FAKTA:
Seorang dokter hewan dari Four Paws, Kathrine Polak mengatakan, mengonsumsi daging anjing dan kucing justru membawa risiko penyebaran penyakit baru.
"Kondisi tidak sehat terkait dengan perdagangan daging kucing dan anjing, ditambah dengan risiko kontaminasi memiliki begitu banyak spesies hewan yang berbeda dikurung dan dibunuh satu sama lain, menghadirkan tempat berkembang biak yang sempurna untuk penyakit baru dan mematikan, seperti COVID-19," ujar Kathrine.
KESIMPULAN:
Informasi daging anjing dan daging kucing disarankan dokter sebagai obat COVID-19, adalah tidak benar. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Video Penggerebekan Pasangan Gancet akibat Terkena Azab
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia