Gibran Ikuti Arahan Pemprov Jateng Terkait Larangan Penjualan Daging Anjing

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Juli 2022
Gibran Ikuti Arahan Pemprov Jateng Terkait Larangan Penjualan Daging Anjing

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah secara resmi mengeluarkan imbauan terkait larangan perdagangan daging anjing di wilayah 35 kabupaten/kota.

Menanggapi adanya aturan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemukakan segera menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Pemprov Jateng soal larangan perdagangan daging anjing itu.

Baca Juga

Ditanya soal Hasil Survei Pilgub Jateng, Gibran Pilih Fokus Kerja

"Ya benar, ada aturan itu (larangan perdagangan daging anjing). Kita ikuti arahan Pemprov saja," ujar Gibran di Balai Kota, Selasa (19/7).

Dikatakannya, pihaknya akan menyosialisasikan aturan tersebut dengan mengundang para penjual daging anjing guna sosialisasi. Terlebih, anjing merupakan hewan peliharaan dan bukan ternak sehingga tidak diperuntukkan untuk pangan atau dikonsumsi.

"Pedagang daging anjing akan kita kumpulkan untuk diberikan sosialisasi soal larangan memperdagangkan hewan anjing," katannya

Ia mengatakan untuk pelaksanaan di Kota Solo tidak memungkinkan untuk membuat peraturan daerah (Perda). Namun, sebelum itu diperlukan sosialisasi

Diketahui, Pemprov Jateng mengeluarkan imbauan terkait larangan perdagangan daging anjing yang diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota di Jateng.

Baca Juga

Gibran Ancam Cabut SHP Kios Pasar Tradisional Solo yang Dijual Online

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Agus Wariyanto mengatakan surat yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya hanya bersifat imbauan saja.

Sehingga untuk ke depannya Dia menyampaikan, belum bisa secara pasti memberikan sanksi ataupun hukum bila ada yang masih melanggar surat edaran yang telah dikeluarkan.

"Benar, imbauan tersebut merupakan bagian upaya mengingatkan kembali sesuai regulasi yang ada. Sehingga mengambil langkah-langkah operasional di lapangan," kata Agus Minggu (17/7).

Untuk daerah Soloraya yang banyak menjajakan daging anjing, Agus menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan sanksi hukuman. Sebab, saat ini masih sebatas himbauan dan belum ada kekuatan hukum yang mengikat.

Dalam surat imbauan itu pihaknya belum bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar karena belum ada kekuatan hukum yang mengikat. Terlebih, di Soloraya masuk data banyak ditemukan penjual makanan yang menjajakan daging anjing. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Gibran Mengaku Kena Marah Suporter Persis

#Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #Perda Daging Anjing
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ulat ditemukan di menu sayur MBG SMAN 6 Solo. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke BGN.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan