Gibran Ancam Cabut SHP Kios Pasar Tradisional Solo yang Dijual Online

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 14 Juli 2022
Gibran Ancam Cabut SHP Kios Pasar Tradisional Solo yang Dijual Online

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktik jual beli tanah aset milik Pemkot Solo berupa tanah Makam Mojo, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah belum selesai.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dikejutkan dengan munculnya jual beli kios online di tiga pasar tradisional yang berstatus milik Pemkot Solo. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Nongko, Pasar Legi dan Pasar Ngarsopuro.

Baca Juga:

Tanah Pemkot Solo Dijual Rp 8 Juta Per Kapling, Gibran Kantongi Dua Nama Pelaku

Hasil penelusuran Merahputih.com, di salah satu market place, harga kios di Pasar Ngarsopuro dengan luas 20 meter persegi dijual Rp 200 juta. Sedangkan untuk kios Pasar Nongko dengan luas 10 meter persegi dijual Rp 225 juta.

Putra sulung Presiden Jokowi ini menyayangkan adanya praktik jual beli kios pasar tersebut. Hal itu menyalahi aturan dalam penempatan pasar.

"Kami menyayangkan pedagang yang menjual belikan kios milik Pemkot Solo itu. Yang jelas itu tidak boleh diperjual belikan," ujar Gibran, Kamis (14/7).

Baca Juga:

Gibran Tanggapi Ada SDN Hanya Miliki 1 Siswa Baru

Gibran mengancam akan mencabut Surat Hak Penempatan (SHP) pedagang yang terbukti melakukan jual beli kios milik aset Pemkot Solo. Pedagang yang sudah tidak nyaman lagi berjualan di kios agar mengembalikannya ke Pemkot Solo.

"Kalau dijual belikan kios pasar milik Pemkot Solo, SHP milik pedagang itu dicabut," katanya.

Ia mengatakan akan memberikan teguran langsung pada pedagang tersebut. Gibran juga meminta pada Dinas Perdagangan (Disdag) untuk bertindak memberikan peringatan keras dan imbauan pada pedagang lainnya.

"Saya akan cek dulu di lapangan untuk memastikannya. Biar nanti langsung ada teguran, lalu SHP dicabut saja," pungkasnya. (Ismail/Jawa /Tengah)

Baca Juga:

Gibran Copot Direktur PDAM Solo karena Diduga Lakukan Tindak Asusila

#Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Bagikan