MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif pesimistis ada penambahan anggaran PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) saat proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Menurut Syarif, revitalisasi TIM saat ini tengah menjadi polemik lantaran pembangunan hotel bintang lima di tempat kebudayaan itu. Meskipun, Anies berdalih tidak bangun hotel melainkan wisma untuk seniman dari luar kota maupun internasional.
Baca Juga:
"Kalau Jakpro, sepertinya DPRD tidak akan karena itu menjadi concern publik. Walau mengatakan wisma, tetap itu penginapan lah, DPRD gak mau," kata Syarif usai menghadiri MoU penandatanganan draf KUA-PPAS APBD 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Syarif menyampailan, bisa saja mata anggaran PT Jakpro ditambah bila badan usaha milik daerah (BUMD) itu maksimal realisasi pendapat asli daerah (PAD) 2020.
"Ya kalau diyakinkan terus dapat balance di PAD ya silakan," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memangkas anggaran revitalisasi TIM sebesar Rp400 miliar, dari usulan awal Rp600 miliar menjadi Rp200 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2020.
"Kita kasih di JakPro untuk masalah TIM Rp200 miliar. Tidak ada buat hotel," kata Prasetyo.
Baca Juga:
Pembangunan Hotel Bintang Lima di TIM Banyak Ditolak, DPRD DKI Pangkas Anggaran Revitalisasi
Prasetyo menegaskan, anggaran yang diberikan tanpa pembangunan hotel. Dia tak ingin kompleks TIM dibuat bisnis dan komersialitas.
"Jangan sampai ada komersilnya karena kiri-kanan kan udah banyak hotel ya," imbuh dia.
Pembangunan hotel mewah juga dipertanyakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik. Ia pun menyarankan Pemprov DKI untuk membatalkan pembangunan hotel bintang lima itu.
"Mau namanya apa terserah, pokoknya ada tempat menginap yang saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Sudah enggak usah ada hotel di situ," ucap Taufik. (Asp)
Baca Juga:
Kisruh Hotel Bintang 5, Dewan Kesenian TIM Kritik Kerja Humas JakPro