Pembangunan Hotel Bintang Lima di TIM Banyak Ditolak, DPRD DKI Pangkas Anggaran Revitalisasi


Pembahasan RAPBD 2020 antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - DPRD bersama Pemprov DKI kembali melanjutkan pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2020 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di ruang paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Dalam pembahasan kali ini, anggota legislatif dan eksekutif membahas dana penyertaan modal daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga:
Pastikan Stok Bahak Pokok Aman, Anies Saran Warga Pantau Aplikasi IPJ Warisan Ahok
Banyak pertanyaan dan cecaran yang dilancarkan anggota DPRD DKI kepadabDirektur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto mengenai pembangunan hotel berbintang lima dalam revitalisasi taman ismail marzuki (TIM).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan PT Jakpro untuk membatalkan pembangunan hotel mewah tersebut. Menurut dia, orientasi TIM sebagai kawasan pusat kesenian dan kebudayaan bisa rusak akibat pembangunan hotel itu.

"Kita harus kembalikan marwah TIM sebagai pusat budaya, maka hal-hal yang berbau bisnis harus disingkirkan," kata Gembong saat Banggar.
Ia juga menilai, istilah wisma yang dikatakan Gubernur Anies Baswedan dilakukan untuk menutupi pembangunan hotel bintang lima yang dicanangkan Pemprov DKI.
"Wisma itu kan untuk ngapusi kita semua, hakikatnya hotel yang akan dimanfaatkan. Jadi jangan coba-coba kita dibohongi terus-terusan," cetus Gembong.
Hal senada juga dipertanyakan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik. Ia pun menyarankan Pemprov DKI untuk membatalkan pembangunan hotel bintang lima atau yang disebut Gubernur Anies sebagai wisma.
"Mau namanya apa terserah, pokoknya ada tempat menginap yang saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Sudah enggak usah ada hotel di situ," ucap Taufik.
Taufik pun mempertanyakan berapa luas dan harga satu meter harga lahan untuk membangun hotel berbintang lima ini. Namun Dwi Wahyu belum bisa menjawabnya.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai 3 gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat ini berjalan alot. Hingga akhirnya Dwi diberi waktu sekitar 10 menit untuk rapat dengan anak buahnya mengenai pertanyaan pemimpin rapat itu.
Tapi setelah diberi waktu untuk diskusi mengenai hal itu, Dwi tak bisa menjawabnya secara detail dan jelas. Hingga akhirnya Ketua Banggar Prasetyo Edi Marsudi memangkas anggaran revitalisasi TIM sebesar Rp 400 miliar dari usulan awal Rp 600 miliar menjadi Rp 200 miliar.
Akibatnya, dana PMD yang disetujui untuk Jakpro pun mengalami pemangkasan dari Rp 3,106 triliun menjadi Rp 2,706 triliun.
"Ini saya putuskan Jakpro ya. Mungkin saya kurang puas, tapi sebagai hakim saya putuskan (dana PMD) Jakpro Rp 2,706 triliun ya," papar dia.
Baca Juga:
Puluhan Pengemudi Angkot Jakut Tagih Janji Anies untuk Jadi Operator Jak Lingko
Di sela-sela pembahasan mempertanyakan pembangunan hotel bintang lima yang dimasukan dalam rencana revitalisasi TIM.
"Memang ada ya Jakpro merencanakan pembangunan hotel di situ?," tanya Prasetyo.
Namun Kata Prasetyo anggaran Jakpro bisa ditambah untuk revitalisasi TIM dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2020.(Asp)
Baca Juga:
Puluhan Ditetapkan Tersangka Pembobolan ATM Bank DKI, Diantaranya Oknum Satpol PP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
