Gerindra Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Picu Kegaduhan

Minggu, 24 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbahaya bagi demokrasi.

"Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," kata Fadli Zon, Minggu, (24/11).

Baca Juga

Fadli Zon Sebut Posisi Ahok di Pertamina Bisa Timbulkan Kegaduhan

Mantan Wakil Ketua DPR ini menegaskan bahwa batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama 5 tahun merupakan amanah reformasi.

"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," ujarnya.

Fadli Zon mengatakan kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: antaranews)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: antaranews)

Jika dibiarkan, anak buah Prabowo Subianto itu khawatir bisa memicu timbulnya amandemen lebih lanjut terhadap konstitusi negara.

"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, "kan bisa saja orang minta semacam itu," imbuhnya.

Baca Juga

Pandangan Gerindra Terhadap 7 Stafus Milenial Jokowi

Sebaiknya, menurut Fadli Zon, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan