Gerindra Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Picu Kegaduhan


Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai perpanjangan masa jabatan presiden dalam amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbahaya bagi demokrasi.
"Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan," kata Fadli Zon, Minggu, (24/11).
Baca Juga
Fadli Zon Sebut Posisi Ahok di Pertamina Bisa Timbulkan Kegaduhan
Mantan Wakil Ketua DPR ini menegaskan bahwa batas maksimum kepemimpinan dua periode dan setiap masa jabatan selama 5 tahun merupakan amanah reformasi.
"Itu sudah tertuang dalam konstitusi. Nanti kalau diubah, itu akan membuka seperti kotak pandora," ujarnya.
Fadli Zon mengatakan kotak pandora tersebut berupa persoalan berantai yang akan muncul ketika wacana itu diakomodasi dalam amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.

Jika dibiarkan, anak buah Prabowo Subianto itu khawatir bisa memicu timbulnya amandemen lebih lanjut terhadap konstitusi negara.
"Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, "kan bisa saja orang minta semacam itu," imbuhnya.
Baca Juga
Sebaiknya, menurut Fadli Zon, siapa pun mesti menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan memicu isu-isu yang membuat bangsa kacau. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg

Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Fadli Zon Sebut Jambore Nasional Keris Solo Bagian Pelestarian Budaya, Janjikan Gelontorkan Dana untuk Ajang Serupa
