Geledah Rumah Tim Hukum PDIP, KPK Sita 4 Ponsel
Selasa, 09 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, Rabu (3/7). Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.
"Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan," kata kuasa hukum Donny, Johannes Tobing di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (9/7).
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDIP itu menyebut penyidik yang menggeledah rumah Donny berjumlah 16 orang, dipimpin AKBP Rossa Purbo Bekti. Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam itu, tim penyidik menyita ponsel. Ia mengatakan, selain ponsel Donny, tim penyidik juga menyita pinsel milik istri Donny.
"Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada ponsel. Ada alat komunikasi ponsel sebanyak empat yang diambil. Jadi dua itu milik istrinya," ujarnya.
Baca juga:
Di Tangan KPK, Perkara Harun Masiku Jadi Kasus Politik Musiman
Donny Tri sebelumnya pernah diperiksa dalam proses penyidikan dan persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR ini. Seusai diperiksa pada 12 Februari 2020, Donny mengaku pernah dititipkan uang Rp 400 juta oleh Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Uang itu akan diberikan kepada staf Sekretariat DPP PDIP Saeful yang kemudian akan diserahkan ke anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan mematok tarif Rp 900 juta agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR. Penyerahan uang itu dilakukan dalam tiga tahap pada Desember 2019. Salah satunya Rp 400 juta yang diterima Wahyu melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.(Pon)
Baca juga:
Rekam Jejak AKBP Rossa, Kasatgas Tim Pemburu Harun Masiku yang Ditunjuk KPK