Geledah Apartemen Adik Bos First Travel, Ini yang Disita Bareskrim
Selasa, 29 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Bareskrim Polri Subdit 5 Jatanwil menggeledah apartemen milik adik bos First Travel Anniesa Desvitasari, Siti Nuraidah Hasibuan. Penggeledahan itu dilakukan di Apartemen Park View, Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (29/8) siang.
Dalam penggeledahan itu, Kepala Tim Subdit 5 Jatanwil Bareskrim Polri Kompol Wiranto mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita beberapa alat bukti.
Adapun di antaranya adalah alat DJ (Disk Jockey) dan sebuah lukisan mewah yang diduga memiliki harga ratusan juta. "Kami juga membawa lima kardus berisi pakaian," kata Wiranto.
Wiranto juga menjelaskan bahwa apartemen tersebut dibeli Siti sejak Oktober 2015 lalu diatasnamakan Hesti Agustin, teman dekat Siti.
"Sejak 6 Agustus lalu, dia sudah meninggalkan tempat ini. Pakaiannya sudah gak ada di lemari," kata dia.
Pantauan Merahputih.com, apartemen tersebut tidak memiliki ruang yang cukup luas. Namun, ada juga beberapa peralatan rumah tangga mewah yang tampak di dalam apartemen tersebut, seperti lampu gantung.
Seperti diketahui, Siti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaan umrah First Travel.
Dalam struktur agen biro perjalanan tersebut, Siti menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Komisaris.
Pada Rabu (16/8) lalu, Siti diperiksa polisi bersama saudaranya, Ivan, yang juga seorang Komisaris First Travel. (Asp)
Baca berita terkait kasus First Travel lainnya di: Bareskrim Polri Segera Kembalikan Paspor Korban First Travel