Bareskrim Polri Segera Kembalikan Paspor Korban First Travel
Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP, Jumat (18/8). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri berencana segera mengembalikan paspor berikut dokumen jamaah umrah korban penipuan biro perjalanan First Travel, dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui, hingga Rabu (23/8) sekitar 14 ribu aduan telah diterima Posko Crisis Center Bareskrim Polri.
Kanit 5 Subdit Pidum Bareskrim Polri AKBP Rivai Arfan mengatakan akan segera mengembalikan dokumen penting yang dihimpun Posko Crisis Center.
Teknisnya, jamaah tidak perlu lagi mengambil dokumen ke Bareskrim Polri, nanti petugas yang akan mengirimkan ke agen First Travel.
"Teknisnya nanti karena kita berdasarkan data yang sudah masuk nanti dari situ kita menghubungi masing-masing yang mempunyai dokumen dan kami kembalikan," katanya di Bareskrim Polri, Rabu (23/8).
Diakuinya, dalam dua hari ke depan, petugas akan segera memilah mana paspor dan dokumen yang terdaftar melalui agen dan yang pribadi.
"Kamis besok kita sudah mulai memilah paspor, Jumat kita hubungi karena data mereka kan sudah tercatat nomor yang dihubungi, kemudian kita kembalikan," ujarnya.
Petugas kepolisian, lanjutnya, akan mengirimkan dokumen ke agen wilayah First Travel. Selanjutnya, jamaah bisa mengambilnya di agen.
“Karena kalau kita suruh datang satu-satu kan tidak mungkin karena kan banyak," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Belasan Ribu Orang Korban First Travel Terdata Di Crisis Center
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya