Belasan Ribu Orang Korban First Travel Terdata di Crisis Center
Sejumlah korban First Travel mengisi formulir di Posko Pengaduan Korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Posko Crisis Center Pengaduan Bareskrim Polri mencatat telah menerima sekitar 14 ribu data korban biro perjalanan umrah First Travel.
Kanit 5 Subdit Pidum AKBP Rivai Arfan mengatakan hingga hari ini Posko Crisis Center telah menerima data jamaah sebanyak 14 ribu orang melalui cara manual dan online.
"Jadi jumlah paspor sampai dengan saat ini yang kita amankan adalah 14 ribu ya. Ini yang akan pilah-pilah nanti," katanya kepada awak media di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Rivai menjelaskan, seluruh data yang telah diterima nanti akan dikembalikan kepada jamaah secara bertahap.
"Teknisnya nanti karena kita berdasarkan data yang sudah masuk nanti dari situ kita menghubungi masing-masing yang mempunyai dokumen dan kita kembalikan," terangnya.
Diakuinya, meski belum mendapat perintah menutup Posko Crisis Center, pengembalian data jamaah akan segera dilakukan setelah data terhimpun.
"Nanti hari Kamis dan Jumat kita informasikan dulu kepada jamaah," lanjut dia.
Terkait hal itu, Rivai menegaskan bahwa posko yang didirikan bukan untuk pengembalian uang atau keberangkatan.
"Sekali lagi tujuan posko bukan mendata pengembalian uang atau keberangkatan. Bukan. Jadi kita mendata di sini dalam rangka proses penyidikan yang kedua untuk proses pengembalian paspor tadi," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengakuan Agen First Travel: Dijanjikan Berangkat Hingga Bonus Uang
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya