Geledah Apartemen Adik Bos First Travel, Ini yang Disita Bareskrim

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 29 Agustus 2017
Geledah Apartemen Adik Bos First Travel, Ini yang Disita Bareskrim

Apartemen milik adik bos First Travel Anniesa Desvitasari, Siti Nuraidah Hasibuan, saat digeledah oleh Bareskrim Polri. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri Subdit 5 Jatanwil menggeledah apartemen milik adik bos First Travel Anniesa Desvitasari, Siti Nuraidah Hasibuan. Penggeledahan itu dilakukan di Apartemen Park View, Jalan Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (29/8) siang.

Dalam penggeledahan itu, Kepala Tim Subdit 5 Jatanwil Bareskrim Polri Kompol Wiranto mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita beberapa alat bukti.

Adapun di antaranya adalah alat DJ (Disk Jockey) dan sebuah lukisan mewah yang diduga memiliki harga ratusan juta. "Kami juga membawa lima kardus berisi pakaian," kata Wiranto.

Wiranto juga menjelaskan bahwa apartemen tersebut dibeli Siti sejak Oktober 2015 lalu diatasnamakan Hesti Agustin, teman dekat Siti.

"Sejak 6 Agustus lalu, dia sudah meninggalkan tempat ini. Pakaiannya sudah gak ada di lemari," kata dia.

Pantauan Merahputih.com, apartemen tersebut tidak memiliki ruang yang cukup luas. Namun, ada juga beberapa peralatan rumah tangga mewah yang tampak di dalam apartemen tersebut, seperti lampu gantung.

Seperti diketahui, Siti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jamaan umrah First Travel.

Dalam struktur agen biro perjalanan tersebut, Siti menjabat sebagai Direktur Keuangan sekaligus Komisaris.

Pada Rabu (16/8) lalu, Siti diperiksa polisi bersama saudaranya, Ivan, yang juga seorang Komisaris First Travel. (Asp)

Baca berita terkait kasus First Travel lainnya di: Bareskrim Polri Segera Kembalikan Paspor Korban First Travel

#First Travel #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan