Gelar Uji Kompetensi Guru Al-Qur'an, Kemenag: Beda Pengucapan Bisa Lain Maknanya

Sabtu, 02 Maret 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kompetensi pengajar agama di lembaga pendidikan kini tengah ditingkatkan. Kementerian Agama (Kemenag) pun menggelar Uji Kompetensi Pendidikan Al-Qur'an.

Lalu, kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an diikuti 35 peserta dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Beberapa narasumber berasal dari institusi dengan lembaga sertifikasi profesi dari BSNP.

Baca juga:

Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Langkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an. Sebab, Al-Qur'an merupakan kitab bacaan yang memiliki estetika yang unik. Dari bacaan itu, lahirlah ilmu Tajwid yang dapat menghaluskan Al-Qur'an itu sendiri.

“Berbeda pengucapan dalam Al Qur'an, dapat mengubah makna asli yang ada dalam Al-Qur'an bahkan berimplikasi teologis. Maka uji kompetensi Al-Quran menjadi penting,” kata Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, kepada awak media, Sabtu (2/3).

>Baca juga:

>Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 10 Maret 2024

Menurut Waryono, perlu adanya fasilitasi yang dapat mencakup sertifikasi kompetensi yang masif terhadap peningkatan kompetensi Al-Quran. Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an, Nurul Huda.

Nurul Huda mengatakan, penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an digelar dalam rangka memenuhi kewajiban lembaga untuk meng-upload syahadah ketika mereka mengajukan perijinan, baik dalam pendirian, pembukaan, maupun perpanjangan.

“Peningkatan SDM Dosen Al-Qur'an pada Perguruan Tinggi Umum akan difasilitasi dalam program Kementerian Agama agar menjadi penyambung lidah dalam penguatan literasi Al-Qur'an,” tegas Nurul Huda. (knu)

Baca juga:

Persiapkan KUA untuk Layani Semua Agama, ASN Kemenag Diberi Tugas Khusus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan