Gelar Uji Kompetensi Guru Al-Qur'an, Kemenag: Beda Pengucapan Bisa Lain Maknanya


Acara Standarisasi Pengajar Al-Qur'an. Foto: Dok/Kemenag
MerahPutih.com - Kompetensi pengajar agama di lembaga pendidikan kini tengah ditingkatkan. Kementerian Agama (Kemenag) pun menggelar Uji Kompetensi Pendidikan Al-Qur'an.
Lalu, kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an diikuti 35 peserta dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Beberapa narasumber berasal dari institusi dengan lembaga sertifikasi profesi dari BSNP.
Baca juga:
Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis
Langkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an. Sebab, Al-Qur'an merupakan kitab bacaan yang memiliki estetika yang unik. Dari bacaan itu, lahirlah ilmu Tajwid yang dapat menghaluskan Al-Qur'an itu sendiri.
“Berbeda pengucapan dalam Al Qur'an, dapat mengubah makna asli yang ada dalam Al-Qur'an bahkan berimplikasi teologis. Maka uji kompetensi Al-Quran menjadi penting,” kata Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, kepada awak media, Sabtu (2/3).
Baca juga:
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 10 Maret 2024
Menurut Waryono, perlu adanya fasilitasi yang dapat mencakup sertifikasi kompetensi yang masif terhadap peningkatan kompetensi Al-Quran. Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an, Nurul Huda.
Nurul Huda mengatakan, penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an digelar dalam rangka memenuhi kewajiban lembaga untuk meng-upload syahadah ketika mereka mengajukan perijinan, baik dalam pendirian, pembukaan, maupun perpanjangan.
“Peningkatan SDM Dosen Al-Qur'an pada Perguruan Tinggi Umum akan difasilitasi dalam program Kementerian Agama agar menjadi penyambung lidah dalam penguatan literasi Al-Qur'an,” tegas Nurul Huda. (knu)
Baca juga:
Persiapkan KUA untuk Layani Semua Agama, ASN Kemenag Diberi Tugas Khusus
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah

Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
