Gelar Uji Kompetensi Guru Al-Qur'an, Kemenag: Beda Pengucapan Bisa Lain Maknanya

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 02 Maret 2024
Gelar Uji Kompetensi Guru Al-Qur'an, Kemenag: Beda Pengucapan Bisa Lain Maknanya

Acara Standarisasi Pengajar Al-Qur'an. Foto: Dok/Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kompetensi pengajar agama di lembaga pendidikan kini tengah ditingkatkan. Kementerian Agama (Kemenag) pun menggelar Uji Kompetensi Pendidikan Al-Qur'an.

Lalu, kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an diikuti 35 peserta dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Beberapa narasumber berasal dari institusi dengan lembaga sertifikasi profesi dari BSNP.

Baca juga:

Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis

Langkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an. Sebab, Al-Qur'an merupakan kitab bacaan yang memiliki estetika yang unik. Dari bacaan itu, lahirlah ilmu Tajwid yang dapat menghaluskan Al-Qur'an itu sendiri.

“Berbeda pengucapan dalam Al Qur'an, dapat mengubah makna asli yang ada dalam Al-Qur'an bahkan berimplikasi teologis. Maka uji kompetensi Al-Quran menjadi penting,” kata Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, kepada awak media, Sabtu (2/3).

Baca juga:

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 10 Maret 2024

Menurut Waryono, perlu adanya fasilitasi yang dapat mencakup sertifikasi kompetensi yang masif terhadap peningkatan kompetensi Al-Quran. Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an, Nurul Huda.

Nurul Huda mengatakan, penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an digelar dalam rangka memenuhi kewajiban lembaga untuk meng-upload syahadah ketika mereka mengajukan perijinan, baik dalam pendirian, pembukaan, maupun perpanjangan.

“Peningkatan SDM Dosen Al-Qur'an pada Perguruan Tinggi Umum akan difasilitasi dalam program Kementerian Agama agar menjadi penyambung lidah dalam penguatan literasi Al-Qur'an,” tegas Nurul Huda. (knu)

Baca juga:

Persiapkan KUA untuk Layani Semua Agama, ASN Kemenag Diberi Tugas Khusus

#Kemenag #Alquran #Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Bagikan