Gelar Uji Kompetensi Guru Al-Qur'an, Kemenag: Beda Pengucapan Bisa Lain Maknanya


Acara Standarisasi Pengajar Al-Qur'an. Foto: Dok/Kemenag
MerahPutih.com - Kompetensi pengajar agama di lembaga pendidikan kini tengah ditingkatkan. Kementerian Agama (Kemenag) pun menggelar Uji Kompetensi Pendidikan Al-Qur'an.
Lalu, kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur'an diikuti 35 peserta dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Beberapa narasumber berasal dari institusi dengan lembaga sertifikasi profesi dari BSNP.
Baca juga:
Penerapan KUA untuk Semua Agama, Kemenag Pastikan Tak Mencampuradukkan Urusan Teologis
Langkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an. Sebab, Al-Qur'an merupakan kitab bacaan yang memiliki estetika yang unik. Dari bacaan itu, lahirlah ilmu Tajwid yang dapat menghaluskan Al-Qur'an itu sendiri.
“Berbeda pengucapan dalam Al Qur'an, dapat mengubah makna asli yang ada dalam Al-Qur'an bahkan berimplikasi teologis. Maka uji kompetensi Al-Quran menjadi penting,” kata Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, kepada awak media, Sabtu (2/3).
Baca juga:
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 10 Maret 2024
Menurut Waryono, perlu adanya fasilitasi yang dapat mencakup sertifikasi kompetensi yang masif terhadap peningkatan kompetensi Al-Quran. Hal senada juga disampaikan oleh Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an, Nurul Huda.
Nurul Huda mengatakan, penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur'an digelar dalam rangka memenuhi kewajiban lembaga untuk meng-upload syahadah ketika mereka mengajukan perijinan, baik dalam pendirian, pembukaan, maupun perpanjangan.
“Peningkatan SDM Dosen Al-Qur'an pada Perguruan Tinggi Umum akan difasilitasi dalam program Kementerian Agama agar menjadi penyambung lidah dalam penguatan literasi Al-Qur'an,” tegas Nurul Huda. (knu)
Baca juga:
Persiapkan KUA untuk Layani Semua Agama, ASN Kemenag Diberi Tugas Khusus
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
