Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta

Jumat, 23 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta mengandeng 67 pihak swasta dalam program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR) untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Soloraya.

Kegiatan ini berdasarkan program strategis demi mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025, yakni cakupan 98,6 peserta peserta JKN dari total penduduk, dengan 80 persen di antaranya berstatus aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, mengatakan sejumlah program tengah digulirkan guna memastikan perlindungan merata di seluruh lapisan masyarakat. Salah satu program unggulan PESIAR ini. “Program ini sebagai upaya social marketing terencana untuk merekrut dan mengaktifkan peserta JKN melalui kerja sama dengan pihak ketiga berdasarkan rekomendasi perangkat daerah,” ujar Debbie dalam media gathering, Jumat (23/5).

Ia mengatakan, melalui PESIAR, pihaknya memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, menyisir kelompok rentan seperti korban PHK, ibu hamil, dan masyarakat miskin, serta memastikan desa menuju universal health coverage (UHC) atau desa sehat sejahtera. "Sudah terbentuk 67 agen PESIAR yang bekerja di berbagai desa/kelurahan untuk mendata dan mengadvokasi masyarakat berkaitan dengan JKN,” ucap dia

Baca juga:

Tarif BPJS Kesehatan Baru 2025: Ada Penghapusan Kelas dan Penerapan KRIS

Program ini, kata dia, juga membantu validasi data kependudukan, penyisiran stunting, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Tak hanya PESIAR, BPJS Kesehatan Surakarta juga menjalankan program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN). “Program ini melibatkan kerja sama tripartit antara pemerintah daerah dan entitas kolektif atau pihak ketiga untuk menjaring peserta baru atau mengaktifkan kembali kepesertaan yang nonaktif, dengan sistem pembayaran tagihan terpisah antara pemerintah dan pihak ketiga,” papar dia.

Selain itu, Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN menunggak untuk melunasi iuran secara cicilan. Sementara itu, lewat PARTNER JKN, BPJS menggandeng komunitas dan influencer lokal sebagai pendidik sebaya dalam mengedukasi masyarakat seputar pentingnya perlindungan kesehatan.

“Kami berharap sinergi ini dapat membangun kemitraan yang kuat antara BPJS, pemerintah daerah, dan masyarakat. Semua ini demi mendukung target nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Apa Itu PCare BPJS Kesehatan? Begini Fitur dan Cara Daftar Terbaru 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan