Gelar Operasi Zebra Saat Pandemi, Polri Diingatkan Jangan Buat Warga Makin Susah

Senin, 26 Oktober 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan agar operasi Zebra yang akan digelar Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tidak menjadi kegiatan rutin tahunan.

Ia mengharap pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk membangun dan mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar (Kamseltibcar).

“Saat pandemi, hendaknya semua pihak yang bertanggungjawab atas lalu lintas dan angkutan jalan sudah memiliki rumusan yang terintegrasi sebagai sebuah sistem yang menjadi solusi efektif yang tetap sesuai dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (26/10).

Baca Juga

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

Dengan begitu, lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari sarana dan prasarana jalan dan angkutan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan serta pengelolanya tetap menjadi sebuah sistem yang tidak terpisahkan.

Selain cermin budaya dan potret modernitas serta urat nadi kehidupan, lalu lintas dan angkutan jalan juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional serta mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan umum.

Oleh karena itu, kementerian dan lembaga serta badan usaha yang terlibat dalam melaksanakan lalu lintas dan angkutan jalan harus membangun koordinasi yang bersinergi dan efektif untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.

“ITW menyarankan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan Kamseltibcar, pemerintah sebagai pembina dan penyelanggara harus konsisten dan konsekuen menjalankan amanat UU No 22 tahun 2009,” tegas Edison.

Kemacetan Lalu Lintas Di MT Haryono Sejumlah kendaraan terjebak macet di kawasan Jalan MT Haryono menuju Tugu Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Kemacetan Lalu Lintas Di MT Haryono Sejumlah kendaraan terjebak macet di kawasan Jalan MT Haryono menuju Tugu Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Menurutnya, tidak membuat kebijakan yang potensi menjadikan pemerintah seperti sedang membuat konflik. Seperti melegalisir keberadaan angkutan umum dengan menggunakan kendaraan yang bukan untuk umum.

Setiap pembina dan penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan tetap konsisten untuk membangun koordinasi sebelum memutuskan sebuah kebijakan khususnya kebijakan yang bersifat parmanen. Kecuali tindakan yang dilakukan bersifat diskresi untuk penanganan masalah di lapangan.

Selain itu, lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tanggungjawab negara dan dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga lalu lintas dan angkutan jalan itu harus berorientasi pada pelayanan masyarakat (public service).

Baca Juga

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review

Ia menekankan, lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagian dari syarat untuk menjadi negara dan bangsa yang berbudaya serta modren. Lalu lintas dan angkutan jalan bukan pelayanan yang berorientasi untuk mencari keuntungan (profit oriented).

"Sehingga pembangunan jalan bukan dengan pertimbangan investasi yang harus mendapat keuntungan,” terangnya.

Ia menyebut, pemerintah wajib mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan Kamseltibcar dan terintegrasi keseluruh penjuru tanah air serta dapat terjangkau secara ekonomi oleh semua lapisan masyarakat.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat hingga menjadi kebutuhan yang harus di taati dan dilaksanakan atas kasadaran yang tumbuh dan berkembang di masyarakat,” tutupnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan